Invalid Date
Dilihat 392 kali
Desa Carita Gelar Musrenbang Desa Tahun 2026 dan Tetapkan RKPDes 2025 Pemerintah Desa Carita Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang, telah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun 2026 dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 pada tanggal 22 Januari 2025, yang dihadiri oleh Bapak Camat Kecamatan Carita, Badan Pernusyawaratan Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua RT & RW Se-Desa Carita, Kader Posyandu, TP PKK Desa Carita, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Perwakilan Kelompok Nelayan/Petani serta unsur kelembagaan Desa lainnya.
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan Desa, yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta menetapkan prioritas pembangunan Desa untuk satu tahun ke depan.MusrenbangDes merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan di Desa untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan masalah dan menyepakati rencana kegiatan pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan rencana pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten. Hasil MusrenbangDes ini akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2025.
RKPDes merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Dokumen ini berisi program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Desa beserta indikator keberhasilan dan rencana penganggarannya. Penetapan RKPDes Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi acuan pelaksanaan pembangunan di Desa Carita sepanjang tahun 2025.
Dengan terlaksananya MusrenbangDess Tahun 2026 dan ditetapkannya RKPDes Tahun 2025, diharapkan pembangunan di Desa Carita dapat berjalan lebih terarah, terencana, dan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Desa Carita.
Bagikan:
Desa Carita
Kecamatan Carita
Kabupaten Pandeglang
Provinsi Banten
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini